Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Ogan Ilir, Tunggu Surat Edaran KPU RI

Kamis, 4 Juli 2019
Ketua KPU OI Dra Massuryati

Inderalaya, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Dra Massuryati mengatakan, pihaknya hingga kini pihaknya belum melaksanakan kegiatan pleno terbuka penetapan kursi dan calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD OI periode 2019-2024.

Dikatakannya, belum dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan kursi dan caleg DPRD OI tersebut, karena masih menunggu surat edaran atau instruksi dari KPU RI yang nantinya akan ditindaklanjuti atau disampaikan melalui KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Massuryati mengaku, jika melihat aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2017,  bahwa kabupaten/kota daerah yang tidak terdaftar di buku regisrasi perkara Mahkamah Konstitusi (MK), Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), maka paling lambat tiga hari dilaksanakan pleno terbuka tersebut.

“Dan Kabupaten Ogan Ilir (OI), merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumsel yang tidak terdaftar dalam gugatan PHPU di MK. Namun, kami baru saja mendapatkan informasi bahwa rapat pleno terbuka penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD OI ditunda, dan dilaksanakan setelah mendapatkan surat edaran atau instruksi dari KPU RI,” terangnya.

Dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan caleg DPRD OI terpilih ini, pihaknya akan mengundang Bawaslu, peserta pemilu dalam hal ini partai politik (parpol) dan pihak terkait. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.