Periksa Ruko Beberapa Menit, Sepeda Motor Hasbi Tholib Raib Digondol Maling

Minggu, 19 Februari 2017
Hasbi Tholib dan istrinya melaporkan kasus curanmor menimpanya ke petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (18/2/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh naas apa yang dialami Hasbi Tholib (58), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Mutiara II, RT 035 RW 007, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Pasalnya, sepeda motornya yang sedang diparkirkan di kawasan Sapta Marga depan Perumahan Rejo Sari, Kecamatan Kalidoni Palembang, raib digondol maling.

Read More

Kasus curanmor yang memakan waktu beberapa menit ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian ini ke petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (18/2/2017) sore.

Kepada petugas, korban didampingi sang istrinya menerangkan, kejadian bermula ketika dirinya memarkirkan kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (16/2) sekitar pukul 13.30.

Hasbi dan istri datang ke lokasi lantaran ingin mengecek ruko miliknya yang berada di kawasan tersebut.

Namun, saat memeriksa keadaan di dalam ruko tersebut, saksi Najib memanggilnya dan menanyakan siapa yang masuk ke toko tadi.

Saat diperiksa ternyata kendaraan roda dua milik korban raib tanpa bekas.

“Saat keluar dari ruko motor Yamaha Vega Nopol BG 5357 ZF sudah hilang. Saya harap pelaku dapat ditangkap pak, karena saya sudah kehilangan sepeda motor saya,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede mengaku, laporan korban akan segera diproses.

 

Rusmini dan korban Rian Syaputra melaporkan kasus dugaan penganiayaan kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (18/2/2017).

 

Di kasus lain, seorang pelajar SMA bernama Rian Syaputra (16) didua ditampar oleh Aan (26) berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kasus penganiayaan ini terkuak setelah ibu korban Rusmini (38) melaporkan ke petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (18/2) sore.

Korban warga yang tinggal di Jalan Tegal Binangun, Lorong Pete, RT 16 RW 5, Kelurahan Plaju Darat tersebut, tak terima karena anaknya diperlakukan kasar dengan cekik bahkan ditampar.

“Saya saja tidak pernah menampar anak saya,” tegasnya.

Kejadiannya sendiri berawal pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 12.30 saat anaknya itu berada di dalam warnet Intro Jalan Gub HA Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang.

“Dia mengancam ingin meminjam motor, karena anak saya tidak mau jadi dicekiknya dan ditampar,” katanya.

Kejadian tersebut ketika dirinya yang tengah berada di rumahnya dan mendapat telepon dari keponakan.

Di ujung  telepon keponakannya mengatakan anaknya telah dicekik dan disuruh untuk segera menjemput anaknya. “Saya panik dan langsung jemput anak saya,” jelasnya.

Rian yang ikut melaporkan kejadian itu membenarkan kalau dirinya sudah dicekik dan di tampar oleh terlapor yang tinggal di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Habibi,  Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I itu.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dan akan ditindak lanjuti.

“Pelaku bisa dikenakan pasal UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts