Palembang, Sumselupdate.com – Perantau asal Bengkulu bernama Wijaya (23) harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Wijaya ditangkap karena tak mau bertanggungjawab, meski sudah 2 kali menyetubuhi pacarnya inisial EA (17) hingga hamil 5 bulan.
Kini tersangka Wijaya diamankan di Mapolresta Palembang, Rabu (13/9/2016), setelah berhasil ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang saat berada di tempat kos nya di kawasan Ilir Barat I Palembang.
Pengakuan tersangka, ia melakukan hubungan badan dengan pacar nya terakhir pada Mei lalu di tempat kos miliknya. Namun, hal itu dilakukan karena didasari suka sama suka. “Tidak ada paksaan sama sekali. Sudah dua kali, melakukan hubungan badan dengan dia (korban-red),” ungkapnya.
Namun, ia tidak mengetahui kalau pacar nya, EA sudah mengandung lima bulan dari hasil hubungan terlarang tersebut. “Kalau memang itu anak dari saya, saya siap menikahinya. Karena, saya mendengar kalau dia ada pacar lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” singkat Kasat Reskrim. (man)











