Muratara, Sumselupdate.com – Epan (28) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara ditangkap anggota security PT BSS dan TNI yang sedang melakukan patroli, Rabu (7/6) dinihari.
Tersangka ditangkap karena mencuri buah sawit di kebun inti PT BSS, Blok L12, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Setelah ditangkap tersangka langsung diserahkan ke Polsek Karang Dapo.
Adapun aksi pencurian itu dilakukan oleh lima orang tak dikenal, ketika Security bersama anggota TNI melaksanakan pengamanan sedang melakukan patroli. Setiba di TKP anggota melihat lampu senter yang berada di dalam kebun sawit.
Karena curiga, anggota langsung mengintai dan ketika pelaku keluar dari dalam kebun sawit, anggota langsung melakukan penangkapan. Namun petugas hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku, empat lainnya berhasil melarikan diri.
Bersama pelaku diaankan barang bukti 2.500 Kg buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi yang dipakai pelaku untuk beraksi dan satu keranjang buah kelapa sawit.
Kapolres Mura AKBP Pambudi S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma, S.IK membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini tersangka serta barang bukti masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (ain)











