Palembang, Sumselupdate.com – Akibat memiliki senjata api rakitan membuat Herman Kabulasa (43) satpam di salah satu hotel di Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukarami.
“Senpi itu milik peninggalan orangtua saya, jadi ketika bekerja selalu dibawa. Dibawa hanya untuk jaga-jaga, karena menjadi satpam sangat rentan dipukuli orang,” ujar Herman, Kamis (8/6/2017).
Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi. Benar saja, ternyata tersangka yang sedang berada di sekitar lokasi hotel awalnya sempat tidak mengakui bila memiliki senpi rakitan.
Senpi rakitan yang disimpan tersangka di kantong celana dibagian kanan, langsung diamankan polisi. Ketika diperiksa, tenyata senpi rakitan ini berisikan empat butir peluru aktif.
“Tidak pernah digunakan, hanya selalu dibawa untuk jaga-jaga,” pungkasnya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Khalid didampingi Kanit Reskrim Iptu Marwan menuturkan, tersangka diamankan anggota Polsek Sukarami Palembang setelah mendapat laporan dari masyarakat karena sering menunjukkan senpi rakitan.
“Barang bukti yang diamankan senpi rakitan jenis revolver beserta empat amunisinya. Tersangka akan kita jerat dengan UU Darurat karena memiliki senpi secara ilegal,” tukasnya. (tra)











