Pemkot Palembang Siap Cabut Izin Usaha Ikan Giling Berformalin

Minggu, 2 Mei 2021
Gudang ikan giling berformalin di Pasar induk Jakabaring

Palembang, Sumselupdate.com — Gudang ikan giling berformalin di kawasan Pasar Induk Jakabaring digerebek dan terduga pelaku telah ditangkap oleh Pelrestabes Palembang. Setelah ditetapkan bersalah, Pemerintah Kota Palembang akan mencabut dan membekukan izin usaha selanjutnya.

Sebelumnya ditemukan sebanyak 8,3 ton ikan kakap giling mengandung formalin di Pasar Induk Jakabaring. Saat ini kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku inisial Z dan CI. Setelah itu kepolisian menarik semua ikan giling merek ISTI yang sempat beredar di Pasar induk Jakabaring Palembang.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, menindaklanjuti temuan Polrestabes dan BBPOM Palembang, Pemkot Palembang meninjau langsung gudang ikan berformalin tersebut. Terutama soal perizinan SIUP dan sertifikat hyginis dan sanitasi gudang tersebut.

“Memastikan berkaitan soal izin SIUP dan sertifikat hyginis dan sanitasi. Jika dari Polrestabes terbukti salah, maka izin usaha akan dicabut,” katanya usai meninjau gudang ikan di Pasar Induk Jakabaring, Minggu (2/5/2021).

Advertisements

Pemilik gudang melakukan penyalahgunaan terhadap persyaratan yang sudah ditentukan perizinan. Menyalahgunakan ketentuan sertifikat hyginis dan sanitasi. Dimana di dalam ketentuan sertifikat itu tertulis jika menyalahi persyaratan dan perundang-undangan maka izin dicabut.

“Setelah inkrah terbukti salah, izin akan dicabut. Kedepan tidak bisa mebuat izin yang sama karena kejadian ini menjadi pandangan persyaratan pembuatan perizinan selanjutnya,” katanya.

Pihaknya menampik jika lemahnya pengawasan dari pemerintah dan berujung kecolongan. Kepengawasan dari instansi terkait dari vertikal. Pemkot Palembang berharap pemberian izin kedepan, pengawasan dan pengendalian harus dioptimalkan dari DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu). (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.