Pembobol Rumah Kerabat Kapolda Bangka Belitung Tersungkur Dibedil Petugas

Senin, 23 Januari 2017
Tersangka pembobol rumah kerabat Kapolda Bangka Belitung, Mardianto menahan perih setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas, Senin (23/1/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Mardianto (28), warga Jalan Sekip Bendung, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, dipaksa mencium bumi setelah kaki kanannya dibedil petugas, Senin (23/1/2017), sekitar pukul 00.30.

Diciduknya Mardianto berikut istrinya Marni (29) oleh
Unit Pidum Polresta Palembang lantaran telah membobol rumah miliki Ir Chairuddin (63) yang masih kerabat Kapolda Bangka Belitung di Jalan Wirajaya V No 24, RT 04,  Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.

Read More

“Benar pelaku ini merupakan TO kami, sudah kita incar. Penangkapan ini pun merupakan atensi,” ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawano didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, Senin (23/1).

Menurut Kapolresta, sindikat yang sudah buron satu bulan ini diringkus di depan rumah temannya di kawasan Sekip Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Namun saat hendak diciduk petugas, Mardianto melarikan diri. Tak ingin burunnya lepas, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kaki kanan tersangka.

Penangkapan   Mardianto berawal dari laporan korban Ir Chairuddin. Di mana pada 8 Januari, korban melaporkan rumahnya sudah dibobol pelaku.

Dari sana petugas Pidum langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Diketahui, saat kejadian korban sedang tidak di rumah. Pada saat kejadian, yang ada di dalam rumahnya yakni dua anak korban Fitriah, Ratna Maila Dewi.

Sebelum korban pergi meninggalkan rumahnya,  pintu kamar dalam keadaan terkunci. Namun ketika pulang, sekitar pukul 13.00, betapa terkejutnya korban ketika  masuk ke dalam kamar pribadinya lemari dan isinya sudah berantakan.

Setelah diperiksa, ada pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumahnya, dengan cara merusak jendela kamar yang ada teralinya, dengan linggis.

Akibat peristiwa ini, korban kehilangan berupa 2 buah cincin emas putih mata berlian seberat 22 gram, 3 buah
cicin berlian, 1 buah HP Blackberry toch, uang tunai Rp3,5 juta, uang asing 400 Euro, 25 Ribu Taiwan Dollar, 13 ribu Singapura Dollar, 10, 5 ribu ringgit Malaysia dan 2,4 ribu real arab. Dengan total kerugian mencapai Rp350 juta.

Selain into, turut diamankan 1 buah cincin emas arab, 16 lembar uang dolar Taiwan, pecahan 100 dollar taiwan, 5 Lembar uang Won Korea pecahan 100 won, korea, 3 buah dompet emas, 1 pasang speaker aktif merk XPL warna hitam putih, 1 buah martil dan 1 buah linggis, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara. Menurut pengakuan tersangka sebagian emas dan uang diserahkan kepada istrinya. Sedangkan, uang real ditukarkan kepada Doni Supriyadi yang juga berhasil kita amankan,” pungkas dia.

Sementara itu, tersangka Mardianto ketika digiring ke Polresta Palembang, hanya bisa menahan sakit karena dihadiahi petugas dengan timah panas.

“Saya khilaf Pak melakukan aksi ini, saya juga tidak tahu bahwa itu rumah keluarga Kapolda Bangka,” ungkapnya menyesali perbuatannya.

Mardianto juga mengaku, saat melakukan aksinya, ia seorang dirinya. Dengan bermodalkan linggis dirinya masuk lewat jendela kamar korban, dan setelah berhasil ia pun menguras barang-barang beharga korban.

Sedangkan dari pengakuan istrinya, Marni, bahwa uang real hasil curian suaminya  diberikan kepada tersangka Doni Supriyadi untuk ditukarkan.

“Saya berikan ke dia pak, hendak ditukar, jika uang berhasil ditukar untuk kebutuahan sehari-hari,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts