Pasien 013 Positif Corona di Pagaralam Diduga Terpapar di Acara Hajatan

Rabu, 16 September 2020
Penyemprotan disinfektan di Kota Pagaralam

Laporan Novrico Saputra

Pagaralam,Sumselupdate.com – Terkait adanya penambahan kasus positif terpapar Virus Corona (Covid-19) di Kota Pagaralam yang disebut sebagai kasus 013. Walikota Pagaralam Alpian Maskoni angkat bicara. Dirinya menyebut, dugaan sementara pasien 013 terpapar di acara hajatan.

Read More

“Kemarin tanggal 15 September 2020 ada satu penambahan kasus positif terpapar Covid-19 warga Pagaralam. Diduga pasien ini tertular saat acara hajatan,” ujar Walikota Pagaralam saat melepas tim penyemprotan Disinfektan di seluruh wilayah Kota Pagaralam, Rabu (16/9/2020).

Wako menegaskan, ini merupakan alasan salah satu pasal dalam Perwako No 30 Tahun 2020 meminta masyarakat untuk tidak menggelar hajatan sampai kondisi Pandemi Covid-19 mereda.

“Kenapa kita mengimbau masyarakat tidak mengelar hajatan selama Pandemi Covid-19, karena dikhawatirkan akan menjadi klaster penularan Covid-19. Karena dalam acara hajatan di Pagaralam warga masih sering berjabat tangan padahal berjabat tangan menjadi salah satu media penularan Covid-19,” tegasnya.

Sebelumnya sekitar pukul 21.50 WIB tadi malam Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam Drs Syamsul Bahri Burlian mengumumkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona atau Covid-19 di Kota Pagaralam.

Kasus yang disebut sebagai kasus 013 ini disebutkan merupakan warga Kota Pagaralam yang berdomisili di Pagaralam dengan alamat disekitaran Pasar Pagaralam.

Dalam video singkat yang diunggah di media sosial Facebook resmi milik Humas Pagaralam tersebut, Juru bicara gugus tugas Covid-19 menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Palembang ada salah satu warga Pagaralam yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pada hari ini Selasa 15 September 2020 kami mengumumkan adanya warga Pagaralam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini disebut sebagai kasus 013,” ujarnya.

Hasil ini disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kota Palembang.

“Yang bersangkutan merupakan warga Pagaralam yang berdomisili di Pagaralam yang beralamat diseputaran pasar Pagaralam,” katanya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts