Jadi Otak Pencurian, Oknum Ketua RT di Pasar 16 Ilir Terancam Penjara 5 Tahun

Rabu, 16 September 2020
Polisi saat melakukan konferensi pers penangkapan komplotan pencuri di Pasar 16

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Menjadi seorang Ketua Rukun Tetangga (RT), membuat Ansori (35) seharusnya menjadi panutan warganta. Sayangnya, apa yang dilakukan Ketua RT 03 kawasan pasar 16 Ilir Lorong Tengah Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur II malah menjadi otak pencurian toko.

Read More

Dalam aksinya ia tidak sendiri, tapi mengajak kelima rekannya Uki, Iin Gembel, Aat Rizky, Fikry dan Aris (DPO).

Beberapa dari komplotan pencuri ini berhasil diringkus oleh Tim Ladas Polsek Ilir Timur I, Minggu (13/9/2020) malam di kediamannya.

Waka Polsek Ilir Timur I Palembang AKP WD Bernard, S.I.K. didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, tersangka pencurian yang mereka amankan memang sudah meresahkan penjualan di pasar.

“Modus komplotan pencuri beraksi saat malam hari, saat pasar tutup mematikan sekring listrik dan menutup CCTV serta menggunakan kunci palsu untuk membuka toko,” kata AKP Bernard Siregar.

Lebih lanjut, sebelum mencuri tersangka Anshori CS terlebih dahulu mempelajari situasi toko dan keadaan saat sepi mereka beraksi.

Dijelaskan Bernard, setiap beraksi ketua RT bersama anak buahnya telah membagi tugas. Ada yang memesan kunci dan membuka gembok toko, ada yang mematikan listrik, menutupi CCTV serta membawa dan menjual hasil curian.

“Kelima orang anak buah Anshori yang tertangkap Uki, lin Gembel, Ahmad Rizki serta Aris dan satu DPO yang mencuri mulai dari beras, pupuk, termasuk bahan pertanian di curi tersangka ujar waka polsek,”kata Bernard

Terakhir komplotan maling ini beraksi Minggu (26/07) sekitar jam 02.45 Wib membongkar toko pupuk pertanian dengan korban Rodiah warga Cempaka Dalam kelurahan 26 llir Palembang.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah hasil curian di di jual di seputaran Kenten,”bebernya.

Sementara itu menurut keterangan pelaku, ia sudah 5 tahun menjabat ketua RT di pasar 16 Llir dan baru dua kali melakukan pencurian. Atas tindakannya tersebut para pelaku terjerat pasal 362 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts