Pandangan Umum DPRD Sumsel Terhadap 5 Raperda Sumsel

Kamis, 10 Maret 2016
Gubernur Sumsel saat bersalaman dengan unsur pimpinan DPRD Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dilakukan pada Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (10/3).

Adapun lima raperda tersebut, yakni Raperda tentang Prngendalian Kebakaran Hutam dan Lahan (Karhutla), Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel tahun 2016-2036 serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Sumsel tahun 2016-2036 (RZWP3K).

Rapat paripurna DPRD provinsi Sumatera Selatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Yansuri, dihadiri juga wakil ketua lainnya Chairul S Matdiah. Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel ini pun dihadiri langsung Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.

Pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Usman Effendi, SH, MHum menyatakan terkait raperda tentang Karhutla, fraksi PDI Perjuangan menilai ada beberapa pasal yang perlu untuk diperhatikan dan dibahas lebih detail misalnya soal pelaporan dan sanksi pidana.

Advertisements

“Terkait raperda tentang Penyelenggaraan Periwisata dibutuhkan agar dapat menambah potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata,” jelasnya.

Sementara, pandangan umum fraksi Demokrat yang disampaikan H Mirzan Ikbal, SE, MM menyatakan dengan adanya raperda RZWP3K, maka pemprov/pemkab akan memiliki kewenangan yang luas untuk mengelola, mengawasi dan monev terhadap kegiatam pemanfaatan SDA di kawasan pesisir agar berkelanjutan.

Sedangkan pandangan umum fraksi Golkar yang disampaikan Meriadi, SH, MSi, terkait raperda Penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya meminta agar pemerintah provinsi Sumsel memperhatikan status lahan yang akan dipergunakan yang luasnya mencapai 100 hektar.

Senada diungkapkan Rusdi Tahar saat menyampaikan pandangan umum fraksi PAN. Ia mengatakan keberadaan Kebun Raya Sriwijaya tidak saja sebagai tempat konservasi tumbuhan dan keanekaragaman hayati dan wisata tapi juga sebagai tempat pemajuan penelitian.

Selain fraksi itu, fraksi lainnya di DPRD Provinsi Sumsel pun menyampaikan pandangan umum mereka yakni fraksi Gerindra disampaikan Drs Solehan Ismail, fraksi PKS disampaikan Ridwan, SE, fraksi Hanura disampaikan Haslam Mahrom, fraksi Nasdem disampaikan Meilinda sedangkan fraksi PKB disampaikan Nilawati. (erk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.