Lima Pansus DPRD Sumsel Setujui 6 Raperda

Senin, 13 Februari 2017
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas menyerahkan persetujuan Raperda ke Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.

Palembang, Sumselupdate.com – Lima panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumsel menyetujui enam rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dengan berbagai saran dan catatan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam rapat paripurna XXII DPRD Sumsel, Senin (13/2/2017).

Read More

Keenam Raperda yang disetujui, yakni Raperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Retribusi Jasa Usaha.

Kemudian Raperda Pajak Daerah, Raperda Rencana Pembangunan Industri 2016-2035 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak.

Dalam laporannya, Pansus I menyatakan setuju dengan Raperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat untuk ditetapkan sebagai Perda dengan sejumlah saran.

Diantaranya meminta Pemprov Sumsel melakukan sinergisitas dengan pemerintah kabupaten/kota terhadap penerapan dan implementasi Raperda tersebut.

“Perlu adanya dukungan penguatan anggaran terhadap operasional pelaksanaan Raperda tersebut, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” kata juru bicara Pansus I Solehan Ismail. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts