Palembang, Sumselupdate.com — Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat, Walikota Palembang H Harnojoyo menyampaikan tiga Raperda.
Ketiganya disampaikan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1, Selasa (17/5/2022). Sidang paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara.
Walikota Palembang Harnojoyo menyebutkan tiga Raperda itu pertama tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang No.06 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palembang.
Kedua, Raperda tentang grand design pembangunan kependudukan Kota Palembang. Ketiga, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kota Palembang.
“Kami berharap usulan Raperda yang sudah disampaikan itu dapat disetujui, mengingat ketiganya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pemerintahan Kota Palembang,” katanya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, Pemerintah Kota telah menyampaikan raperdanya dan akan segera dibahas oleh DPRD Kota Palembang.
“Kami akan bahas dulu sesuai dengan aturannya, setelah itu disetujui baru dapat diterapkan,” katanya. (Adv)