Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menegaskan, BURT dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sepakat membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata.
“Rapat BURT bersama Setjen DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata,” kata Agung Budi Santoso di Media Center, DPR RI Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi juga menambahkan, BURT dan Setjen DPR RI sepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 dibatalkan.
Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI.
“Dari pembahasan yang telah disampaikan Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua sepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Setjen DPR RI bersama segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata.
“Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” tegas Indra.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti, Wakil Ketua BURT DPR RI H.A Bakri dan Anggota BURT DPR RI Andre Rosiade. (duk)











