Pemkot Pangkalpinang Ajukan 18 Raperda dalam Rapat Paripurna Keenam DPRD

Penulis: - Selasa, 26 November 2024
Pemkot Pangkalpinang Ajukan 18 Raperda dalam Rapat Paripurna Keenam DPRD

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2024 di DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (26/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Raperda yang diajukan meliputi:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
4. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
5. Raperda tentang RPJMD 2025-2029
6. Raperda tentang Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah 2025-2029
7. Raperda tentang Inovasi
8. Raperda tentang Kepemudaan
9. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
10. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
11. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Insentif Penanaman Modal
12. Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame
13. Raperda tentang Register Surat Tanah
14. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044
15. Raperda tentang Persetujuan Lingkungan
16. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
17. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2015)
18. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City

Budi Utama menegaskan pentingnya pembahasan Raperda sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

“Raperda yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna Keenam ini merupakan pengajuan program pembentukan Perda (Propemperda) Kota Pangkalpinang tahun 2025,” kata Budi.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.