Pansus DPRD Sumsel Setujui Lima Raperda yang Diajukan Pemprov

Kamis, 31 Maret 2016
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menerima berkas persetujuan usulan lima raperda di Rapat Paripurna XV DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap lima Raperda Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (31/3).memberikan persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemprov Sumsel dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap lima raperda Provinsi Sumsel, Kamis (31/3).

Palembang, Sumselupdate.com -Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Selatan memberikan persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemprov Sumsel dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian  laporan hasil pembahasan dan penelitian  pansus terhadap lima raperda Provinsi Sumsel, Kamis (31/3).

Namun persetujuan tersebut juga disertai dengan sejumlah catatan. Salah satu raperda yang diusulkan, yakni, tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel.

Menurut Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, dengan disetujuinya raperda tentang pengendalian Karhutla di Sumsel diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam mengatasi persoalan yang sering terjadi di Sumsel ini. Terutama di musim kemarau yang mengakibatkan sebaran titik api hingga ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

Dijelaskan Alex, Pemprov Sumsel akan terus meningkatkan peran dan fungsi bersama seluruh instansi terkait yang ada untuk senantiasa melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan akibat Karhutla termasuk penanggulangan akibat pencemaran.

Advertisements

“Berbagai upaya terus kita lakukan termasuk memberantas kegiatan illegal logging yang menjadi salah satu penyebab Karhutla. Ini semua merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sumsel agar Karhutla tidak terulang lagi ke depan,” ungkap Alex saat menghadiri Rapat Paripurna XV DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap lima Raperda Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (31/3).

Ditambahkannya, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama Panglima TNI, Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel serta unsur terkait telah menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas untuk mengatasi illegal logging yang masih kerap terjadi di kawasan Taman Nasional Sembilang.

Aktifitas illegal logging ini, menurut dia, merupakan bagian dari penyebab terjadinya Karhutla di Sumsel. Taman Nasional Sembilang sendiri merupakan satu satunya taman nasional terunik, pasalnya ratusan ribu burung migran pada saat musim dingin sekitar November bermigrasi ke Taman Nasional Sembilang.

Diungkapkan Alex, dari pantauan di lapangan, sekitar 12 ribu hektar lebih hutan di Taman Nasional Sembilang telah dijarah. Bahkan, peralatan berat yang ditemukan tim terpadu telah menunjukkan bahwa aktifitas illegal logging ini dilakukan dengan sistematis, terencana dengan baik, dan dibiayai aktor intelektual di belakangnya.

Untuk permasalahan tersebut, Alex sudah mengeluarkan surat perintah untuk memberantas illegal logging bukan hanya di kawasan Taman Nasional Sembilang, namun juga di seluruh daerah di Sumsel utamanya di Musi Banyuasin.

“Seharusnya Leonardo DiCaprio juga hadir di Taman Nasional Sembilang, namun bagaimana aktifis lingkungan hidup dunia ini bisa hadir di Sumsel kalau hutan kita masih dijarah besar-besaran,” tegas Alex.

Rapat Paripurna XV DPRD Sumsel ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda. Berdasarkan persetujuan dari lima Pansus DPRD Sumsel terhadap lima Raperda usulan Pemprov Sumsel.

Kelima Raperda ini kemudian dituangkan dalam rancangan keputusan bersama antara DPRD Sumsel dengan Pemprov Sumsel dan ditandatangani langsung Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda.

Lima Raperda yang disetujui tersebut, yakni, Pansus I DPRD Sumsel menyetujui Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil tahun 2016-2036, Pansus II menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Pansus III menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya, Pansus IV menyetujui Raperda tentang Rencana tata ruang wilayah Sumsel tahun 2016-2036, dan Pansus V menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Dalam kesempatan tersebut, Alex juga menyampaikan tentang perkembangan terbaru pembangunan LRT, yakni telah disetujuinya LRT di Sumsel menggunakan kereta listrik oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada rapat terbatas percepatan pembangunan LRT di Kantor Presiden Sekretariat Kabinet RI, Selasa (29/3) lalu.

“Disetujuinya hal ini berkat dukungan dari beberapa menteri yang lainnya. LRT ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan termodern,” ungkap Alex.

Lebih lanjut Alex mengatakan, kelihatannya pembangunan LRT ini biasa saja, namun ini akan menjadi suatu lompatan yang luar biasa dari suatu daerah di luar Jawa, karena bukan hanya untuk transportasi atlet pada Asian Games juga sebagai langkah antisipasi kemacetan total di Kota Palembang.

“Total hampir Rp 8,4 triliun lebih dana yang digulirkan untuk pembangunan LRT di Sumsel. Hebatnya lagi Rp 8,4 triliun lebih ini sedikitpun tidak menggunakan dana APBD Sumsel,” terang Alex.

Alex menambahkan, khusus untuk LRT ini akan dibangun Gardu Induk berkapasitas 6O mega watt di kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Gardu Induk ini akan memenuhi kebutuhan operasional LRT 22,5 kilometer ini.

“Diperkirakan LRT ini membutuhkan energi listrik antara 16 sampai 25 Mega Watt, jadi gardu induk yang akan dibangun ini melebihi kebutuhan yang diperlukan dan sisanya akan kita manfaatkan untuk penyelenggaraan berbagai event di JSC,” terang Alex.

Terkait pengelolaan LRT nantinya, Alex mengungkapkan, LRT di Sumsel akan dikelola dan dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dikatakan Alex, PT KAI tidak melakukan investasi di pembangunan LRT ini, melainkan yang berinvestasi adalah Kementerian Perhubungan RI. Menurutnya, hal ini tentunya akan mempengaruhi tarif tiket LRT yang akan ditentukan pastinya akan jauh lebih murah, sebaliknya kalau dikelola oleh pihak swasta tentunya akan menimbulkan tarif yang mahal.

“Terkait dengan harga tiket LRT, tentunya akan dilakukan pembahasan bersama terlebih dahulu. Yang pasti paling lambat April 2018 atau empat bulan sebelum Asian Games para anggota DPRD Sumsel akan memulai perjalanan pertama LRT di Sumsel,” pungkas Alex. (erk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.