OTT di Kabupaten OKU, KPK Amankan 8 Orang

Penulis: - Sabtu, 15 Maret 2025
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan menangkap delapan orang. Meski demikian, KPK belum dapat mendetailkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3).

Sebelumnya, beredar informasi adanya OTT oleh KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait