Modus Beli Kuota Internet, Motor Kawan Sendiri Dibawa Kabur

Sabtu, 20 Agustus 2022
Tersangka dan Barang Bukti

Laporan : Marwan Ashari

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Alasan untuk membeli kuota internet, Jefri Yan alias Gerry (18) warga Jl Lakitan RT 06 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau nekat membawa kabur sepeda motor milik Seftian Aidi (21) warga Jln Kenanga I RT 02 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Read More

Tidak itu saja, sepeda motor yang dibawa kabur tersebut dijual ke orang tidak dikenal (OTD) di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara seharga Rp2,6 juta.

Akibat perbuatan tersebut, satu dari dua tersangka tadi berhasil ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau di hotel Arwana Lubuklinggau, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 14.30 wib. Satu tersangka lainnya inisial P masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/B-149/VII/2022/SUMSEL/RES LLG tanggal 12 juli 2022.

Peristiwa terjadi Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di Jln Ahmad Yani Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Bermula dari pelaku bersama temannya inisial P meminjam sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam Nopol BG 2376 HT milik korban, dengan alasan untuk membeli paket kuota internet.

Lalu pelaku bersama temannya membawa sepeda motor tersebut ke Desa Bingin Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, dijual kepada OTD senilai Rp2,6 juta.

Dan hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku gunakan untuk membeli 1 lembar celana jeans, 1 lembar baju kaos, kebutuhan lebaran dan biaya hidup lainnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, SH, MH, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, Tim Macan mendapat Infomasi bahwa pelaku berada di hotel Arwana Kota Lubuklinggau.

Setelah itu Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, SH, MH, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil interograsi pelaku mengakui perbuatannya bersama satu temannya berinisial P. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts