Palembang, Sumselupdate.com – Karena melawan saat akan ditangkap, Shandy Frendika (32) yang selama ini menjadi target operasi (TO) dihadiahi dua butir timah pihak yang berwajib di kaki kananya, Senin (20/2) malam.
Tersangka disergap petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Palembang sedang berada di kawasan Pasar Soak Bato, Jalan Merdeka, Kecamatan IB I dengan barang bukti satu pucuk pistol rakitan.
Warga Jalan Rambutan Dalam, Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini mengaku senjata api tersebut merupakan titipan temannya berinisial AD selama satu bulan terakhir.
“Memang sempat saya acungkan ke seseorang ketika berkelahi di Pasar Soak Bato, karena lawan mau membacok saya. Tapi tidak ditembakan, karena tidak punya peluru. Saat itu masyarakat tahu kalau saya mempunyai pistol dan akhirnya ditangkap polisi,” katanya, Selasa (21/2/2017).
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan statemen dan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. (tra)











