Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Sebanyak lima orang tahanan yang kabur dari dalam sel tahanan KSKP Boom Baru Palembang, dilakukan tindakan tegas terukur oleh tim gabungan di sejumlah lokasi berbeda.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, saat di wawancarai diruang kerjanya, pada Rabu (12/10/2022) siang.
Menurut Kompol Tri, di dalam sel tahanan KSKP Boom Baru terjadi 13 tahanan, namun lima diantaranya kabur, pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB. Akan tetapi, kurang dari dua hari kabur kelima tahanan kembali ditangkap oleh tim gabungan hingga ke luar daerah Sumsel.
“Benar kurang dari dua hari, kelima tahanan kabur semuanya sudah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polrestabes Palembang. Mereka kabur Minggu pagi, dan ditangkap Senin malam. Tiga orang ditangkap di luar Sumsel, daerah Pekan Baru, dan satu orang di OKI, satunya lagi ditangkap pihak Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” jelas Kompol Tri.
Untuk kelima tahanan tersebut, lanjut Kompol Tri, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya lantaran telah kabur dari sel Polsek KSKP Boom Baru. “Iya benar semuanya diberikan tindakan tegas dan terukur. Mereka merupakan tahanan Narkoba dan kriminal, tiga orang tahanan titipan jaksa karena berkasnya sudah P21, dan duanya lagi masih dalam proses,” ungkapnya.
Bagaimana cara kelimanya kabur dari tahanan, Kompol Tri menuturkan hal itu menjadi ranah internal Polrestabes Palembang dalam hal ini pihak Propam. “Tidak ada yang dirusak, nanti akan dicek internal kita dan akan didalami oleh Propam. Termasuk permasalahan Kapolseknya, itu masalah internal, Satreskrim hanya sebatas proses penangkapan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, mengatakan terkait kejadian ini sudah ada lima anggota Polsek Boom Baru yang diperiksa.
“Ada lima anggota yang diperiksa, karena ada pelanggaran kode etik,” tutupnya singkat. (**)