Lanal Palembang dan Posal Jambi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, 3 Pelaku Diciduk

Penulis: - Jumat, 25 April 2025
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal saat saat konferensi pers di Aula Sultan Mahmud Badaruddin, kantor Lanal Palembang, Jumat (25/4/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Satgas gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang bersama anggota Pos Angkatan Laut (Posal) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster di perairan utara Jambi.

Penggagalan penyelundupan benih lobster itu, dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025) malam, sekitar pukul 23.50 WIB.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 72 box styrofoam berisi ribuan benih baby lobster diamankan di atas kapal speedboat kayu warna hitam tanpa lampu penerangan yang diduga hendak melakukan pertukaran transportasi laut untuk dikirim ke luar negeri.

Berkat kesigapan anggota Posal Jambi dan Lanal Palembang yang mencurigai speedboat itu, akhirnya berhasil mengamankan speedboat tersebut berserta barang bukti benih baby lobster.

Tak hanya itu, Satgas gabungan dari TNI AL ini juga berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang berada diatas speedboat tersebut.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal mengatakan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari personel patroli mendeteksi sebuah kapal speedboat kayu tanpa penerangan, sehingga menimbulkan kecurigaan saat melintasi perairan Utara Jambi.

“Ketika berhasil diamankan, satgas gabungan mendapati 72 box styrofoam yang berisikan total benih baby lobster sebanyak 383.615 ekor,” jelas Faisal saat konferensi pers di Aula Sultan Mahmud Badaruddin, kantor Lanal Palembang, Jumat (25/4/2025).

Lanjut Danlanal Palembang, Satgas gabungan Lanal Palembang dan Posal Jambi juga mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di atas kapal speedboat tersebut.

“Hingga saat ini ketiga pelaku pria yang merupakan ABK, masih dalam pemeriksaan Lanal Palembang, untuk pendalaman terkait kasus tersebut. Kapal speedboat itu diduga mau melakukan sit to sit transfer barang bukti baby lobster ke kapal lainnya, yang di deteksi penyelundupannya hendak ke luar negeri,” bebernya.

Di tempat yang sama, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril mengatakan total benih baby lobster dari 72 box Styrofoam itu sebanyak 383.615 ekor, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.

“Untuk per ekor lobster jenis pasir seharga Rp 100 ribu, sedangkan jenis mutiara Rp 150 ribu per ekor, dan untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya, karena baru ditemui, tapi diperkirakan harganya tidak kurang dari Rp 100 ribu per ekor. Jadi apabila ditotalkan kerugian negara, berada di angka sekitar Rp38 miliar lebih,” tutupnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait