Kritik di Medsos Berujung Penganiayaan, Warga Lahat Laporkan Oknum Kades

Writer: - Senin, 13 April 2026
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kritik warga di media sosial yang seharusnya menjadi ruang evaluasi justru berujung konflik serius. Seorang warga berinisial J (39), warga Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, melaporkan oknum kepala desa ke polisi setelah diduga mengalami intimidasi hingga penganiayaan.

Peristiwa tersebut dipicu komentar J di media sosial Facebook yang menyinggung polemik desa, termasuk dugaan rangkap jabatan.

Read More

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan sisi lain relasi kekuasaan di tingkat desa, di mana kritik yang disampaikan secara terbuka diduga dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum.

J menjelaskan, awalnya ia hanya menyampaikan kritik sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi desa. Namun, respons yang diterimanya justru berujung pada tekanan hingga dugaan kekerasan.

“Saya hanya menyampaikan kritik sebagai warga. Tapi justru saya mendapat tekanan hingga akhirnya terjadi tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin,” ujar J, Senin (13/4/2026).

Bukti Laporan Polisi (LP) yang dibuat korban terkait dugaan penganiayaan oleh oknum kepala desa. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Merasa dirugikan, J kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) tertanggal 13 April 2026, peristiwa terjadi di jalan umum Desa Talang Pagar Agung sekitar pukul 13.05 WIB.

Terlapor dalam kasus tersebut adalah seorang pria berinisial I yang diketahui menjabat sebagai kepala desa setempat.

Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait etika kepemimpinan di tingkat desa. Ketika kritik dibalas dengan intimidasi, ruang demokrasi di tingkat akar rumput dinilai terancam.

“Saya berharap kasus ini diproses secara adil. Saya ingin keadilan, karena sebagai warga saya punya hak untuk menyampaikan pendapat,” tegas J.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik tidak boleh disalahgunakan untuk bertindak sewenang-wenang. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kritik seharusnya dijawab secara bijak, bukan dengan kekerasan.

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Publik menantikan langkah aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut secara profesional tanpa pandang jabatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts