Korupsi Pembangunan Kantor Lurah, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin

Penulis: - Selasa, 11 Februari 2025
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melaksanakan penggeledahan di dua kantor Dinas PUPR  serta kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.

Kini penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa sejumlah dua saksi inisial WAF selaku Pelaksana Kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus di PUPR Banyuasin anggaran 2023 dan AF selaku Plt Kepala Dinas PUPR Banyuasin tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025) mengatakan kedua saksi diperiksa kemarin dari jam 11.00 siang sampai selesai.

“Ada sekitar kurang lebih 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para saksi,” katanya.

Ia juga menegaskan, pihaknya ke depan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya.

Baca Juga: Kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Sumsel Periksa Pegawai Bapenda Palembang

Diketahui tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, melakukan penggeledahan kantor dinas PUPR  serta kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi terhadap kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga: Penyidik KPK Bawa Satu Koper dari Kantor Sekretariat IKA Muba

Adapun sumber dana keuangan bersifat khusus kepada Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan anggaran 2023.

Vanny Yulia Eka Sari menegaskan penggeledahan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025,” tegas Vanny dalam rilis yang diterima, Jumat (7/2/2025).

Vanny juga menjelaskan dalam penggeledahan tersebut penyidik menggeledah dua kantor yang berada di Banyuasin.

“Tim penyidik pidsus melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Banyuasin dan kantor Sekda Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ),” tutur Vanny

Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait