Korupsi Pasar Cinde, Giliran Kacab PT MB Diperiksa Kejati Sumsel

Penulis: - Jumat, 9 Mei 2025
Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Tim pidsus Kejati Sumsel terus memeriksa saksi atas kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Kemarin 8 Mei 2025, tim penyidik memeriksa dua orang saksi inisial AGB selaku salah satu pembeli kios pasar cinde dan R selaku Kacab PT MB tahun 2014-sekarang.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kemarin 9 Mei tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

“Hari ini, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang dengan inisial yakni, AGB selaku salah satu pembeli kios pasar cinde dan R selaku Kacab PT MB tahun 2014-sekarang,” tegas Vanny, Jumat (9/5/2025).

Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Baca juga : Kejati Sumsel Geledah Kantor Wali Kota, Bapenda, dan Dinas Perkim Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

“Kedua saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik,” pungkasnya.

Pada hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin. (**)

Baca juga : Kasus Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Dipending, SIRA: Jangan Ikut-ikutan Mangkrak

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait