Palembang, Sumselupdate.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan di Palembang, Senin (14/4/2025).
Ketiga lokasi tersebut adalah Kantor Wali Kota Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
Dari pantauan terlihat sejumlah penyidik memasuki kantor Dinas Perkim Sumsel pada jam 10 pagi, kantor alikota Palembang pada pukul 13.30 WIB, dan kantor Bapenda Palembang, pada pukul 16.30 sore hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Bapenda Palembang.
Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti seperti satu box diduga berisi berkas penyidikan dugaan korupsi pasar Cinde dan sejumlah alat bukti lainnya, dalam penggeledahan ditiga tempat tersebut.
Sekda Palembang Aprizal Hasyim mengatakan bahwa kami hanya mendampingi pihak penyidik Kejati Sumsel untuk menyiapkan berkas.
“Untuk lebih lengkap tanya penyidik, terkait penyidikan dalam perkara dugaan Mangkraknya pasar Cinde, ada sejumlah dokumen yang kita serahkan , intinya kita mendukung pihak Kejati Sumsel,” tutup Sekda Palembang.