Palembang, Sumselupdate.com – Masih maraknya kekerasan dialami oleh perempuan dan anak di Sumatera Selatan terjadi menjadi sorotan miris LBH Bima Sakti.
Terlebih perkara perkara berkaitan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban hingga kini masih kerap tak mendapatkan keadilan yang setimpal.
Atas dasar itu, Dinas PPPA Sumatera Selatan menggandeng LBH Bima Sakti dalam rangka memberikan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi bagi para korban.
“Kerjasama ini untuk memberikan pendampingan hukum bantuan hukum kepada masyarakat terkhusus terhadap perempuan dan anak,”ucap Kepala Dinas PPPA Sumsel Fitriana S.Sos Msi, Jumat (09/05).
Sebab menurut Kepala Dinas PPPA Sumsel menyebut pihaknya banyak sekali menerima pengaduan dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan baik itu perempuan dan anak.
Kata Fitriana, sepanjang tahun 2025 ini setidaknya Dinas PPPA Sumsel menerima 25 pengaduan baik meliputi KDRT, pelecehan hingga perdagangan orang.
Baca juga : Kepala Dinas PPPA Sumsel Dukung Program 100.000 Sultan Muda
” Sejauh ini terhadap pengaduan itu masih dalam proses, oleh karena itu kami membutuhkan tim advokat untuk memberikan pendampingan baik litigasi dan non litigasi, “ucap dia.
Dilain pihak, Direktur LBH Bima Sakti Muh Novel Suwa SH MM Msi mengucapkan syukur usai menerima kepercayaan dari Dinas PPPA Sumsel.
Novel menyebut ada kesamaan visi misi, antara Dinas PPPA Sumsel dan LBH Bima Sakti hal itu pula menjadi latar belakang untuk sepakat menandatangani MoU.
Baca juga : Dinas PPPA Sumsel Gelar Internalisasi Indikator Evaluasi Mandiri Pengarusutamaan Gender pada Aplikasi PPE
” Kami menyambut baik karena mendapat kepercayaan dari Dinas PPPA Sumael untuk membantu para korban, intinya kami siap membantu bagi masyarakat mendampingi baik itu kepolisian, kejaksaan dan hingga ke pengadilan, “ucap Novel.
Ia memastikan, pihaknya akan bersinergi penuh menindak lanjuti laporan laporan yang diterima oleh Dinas PPPA Sumsel.
” Yang kamu pastikan disini para korban dapat menerima keadilan yang seadil-adilnya, “tegas Novel.
Tak hanya LBH Bima Sakti, kerjasama ini juga melibatkan aktivis perempuan dan anak di Sumsel Dr Connie Pania Putri menyampaikan dengan adanya kerjasama tersebut dapat meminimalisir segala bentuk kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
“Semua bentuk kekerasan, pelecehan dan perdagangan orang itu tidak boleh terjadi di Sumsel ini, adapun terjadi kita mengambil peran untuk meminimalisir,” tandasnya
Komitmen yang sama juga disampaikan Dr Connie, bahwa pihaknya akan seoptimal mungkin dalam memberikan pendampingan hingga ke putusan pengadilan.
“Semua ini dilakukan agar semua pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan,” tutupnya. (**)