Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menutup rangkaian kegiatan Penguatan Branding di Wilayah melalui Kekayaan Intelektual (KI) bertema ‘Cantik Petule: Wonderful Batik Muaraenim’ yang berlangsung selama tiga hari di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan identitas produk daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Pada hari terakhir, peserta yang terdiri dari pelaku usaha, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan perwakilan instansi terkait mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber yang membahas strategi pengembangan produk berbasis kekayaan intelektual.
Materi pertama disampaikan oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum yang mengulas implementasi merek kolektif, khususnya bagi Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana memperkuat identitas dan nilai ekonomi produk bersama.
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan memaparkan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Sementara Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel membahas strategi peningkatan kualitas produk dan penguatan branding agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengatakan penguatan branding tidak hanya berkaitan dengan penggunaan merek, tetapi juga menyangkut reputasi, citra, dan kepercayaan konsumen terhadap kualitas suatu produk.
“Brand yang kuat menjadi jaminan kualitas yang mampu membangun kepercayaan para pemangku kepentingan maupun konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Maju saat menutup kegiatan.
Menurutnya, pemanfaatan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi pengembangan produk daerah karena mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menambah wawasan peserta, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai instrumen peningkatan daya saing produk lokal dan pengembangan ekonomi kreatif.
“Kami berharap pemahaman yang diperoleh selama kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk memperkuat identitas produk daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Maju juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta aparat penegak hukum dalam mendorong pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual secara berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional.
“Kolaborasi yang telah terbangun harus terus diperkuat agar kekayaan intelektual dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.
(**)











