Dorong Kemudahan Akses Layanan KI, Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi Bapperida OKU Timur

Writer: - Senin, 3 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Sumsel menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam upaya memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) terkait pelaksanaan layanan KI di Mal Pelayanan Publik (MPP), di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Senin (3/8).

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yenni, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Muda Yulkhaidir serta Analis Kekayaan Intelektual Pertama Muhammad Andrey Kurniawan. Sementara dari Bapperida Kabupaten OKU Timur hadir Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Muda Netty Andriani dan Penelaah Teknis Kebijakan Baharuddin.

Read More

Dalam pertemuan tersebut, Bapperida Kabupaten OKU Timur menyampaikan rencana pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik dengan membahas mekanisme penyelenggaraan layanan, bentuk kolaborasi antarlembaga, serta dukungan teknis yang diperlukan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan di bidang kekayaan intelektual.

Menanggapi hal tersebut, Yenni menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan layanan KI di Mal Pelayanan Publik memerlukan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai serta didukung sumber daya manusia yang kompeten. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi fondasi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan berkualitas.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Kunjungan Wisata Tematik Desa Berbasis Kekayaan Intelektual di Desa Namang

Selain membahas aspek teknis penyelenggaraan layanan, pertemuan juga membahas strategi sosialisasi kepada masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha, akademisi, hingga para inovator daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong peningkatan permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik.

“Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas. Melalui kolaborasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karya dan inovasinya semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual,” ujar Maju.

Baca juga: Semarak Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Badminton Antarpegawai

Melalui koordinasi ini diharapkan layanan Klinik Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat segera terwujud, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kekayaan intelektual serta meningkatkan jumlah permohonan perlindungan KI di daerah. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts