Komisi I DPRD PALI Soroti Pembentukan Desa Persiapan

Senin, 27 Juli 2020
Penandatanganan persetujuan Ranperda LKPJ Bupati PALI tahun 2019

PALI, Sumselupdate.com — Komisi I DPRD Kabupaten PALI menyoroti status desa persiapan yang ada di kabupaten PALI yang hingga kini masih belum juga defenitif.

Hal itu disampaikan saat rapat paripurna penyampaian laporan Hasil Pembahasan Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3 terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI, tahun anggaran 2019, Senin (27/7/2020).

Rapat paripurna berlangsung dengan video konferensi dimana, digelar di dua tempat berbeda, yakni Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI dan juga Kantor Bupati PALI.

Laporan hasil pembahasan dari komisi 1 disampaikan oleh M. Budi Hoiru, Sekretaris komisi 1 DPRD PALI.

Dari penyampaiannya, pihaknya meminta agar pemkab PALI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar segera menyelesaikan masalah status desa persiapan.

“Intinya harus mengacu pada UU yang berlaku. Pembentukan desa juga harus mengacu pada peraturan daerah, baik dari tata cara pembentukan desa, luas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa, dan lainnya,” terangnya.

Selain tentang pembentukan desa, Komisi 1 juga menyoroti kurang efektifnya masa belajar dari rumah dengan menggunakan sistem daring.
“Masih kurang efisien, mengingat orang tua harus dibebankan membeli smartphone, kemudian masalah quota internet, hingga permasalahan jaringan provider atau sinyal. Kami memberi masukan agar dinas pendidikan menerapkan juga proses belajar mengajar dengan sistem luring, atau guru yang menyambangi anak murid, atau kelompok belajar anak murid,” bebernya.

Sementara itu, dari komisi II DPRD PALI, menyoroti tentang krisis air bersih di wilayah kecamatan Talang Ubi.

“Krisis air bersih harus menjadi prioritas program pemkab PALI pada tahun 2020,” kata Mulyadi, STP ketua komisi II DPRD PALI.

Namun, dari seluruh rangkaian rapat paripurna seluruh anggota DPRD PALI menyetujui Ranperda LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2019.

Menanggapi hal itu, Bupati PALI menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD PALI yang telah membahas, dan menyetujui Ranperda LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2019.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada seluruh anggota DPRD PALI yang telah membahas Ranperda LKPJ. Nantinya akan disampaikan ke gubernur dan dievaluasi, agar bisa disahkan menjadi Perda,” tukasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts