Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas Polri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Yusuf Singadekane Palembang

Writer: - Sabtu, 31 Januari 2026
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, di dampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (30/1/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan mobil dinas milik Polri.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di perputaran dekat Puskesmas Karya Jaya. Korban diketahui bernama Agus Tamimi (37), warga Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Read More

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil dinas Polri jenis Toyota Avanza bernomor polisi V4145-30 melaju dari arah Citraland menuju Simpang Jembatan Keramasan. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut hendak berputar arah.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi BG 3925 AEJ yang dikendarai korban datang dari arah belakang. Benturan pun terjadi pada bagian depan samping kanan mobil dinas, menyebabkan korban terpental ke bahu jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan sekitar pukul 21.30 WIB.

Diketahui, pengemudi mobil dinas tersebut merupakan anggota Satlantas Polsek Kertapati Palembang, yakni Aipda Edi Supono.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggotanya tersebut.

“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Atas nama pimpinan dan jajaran, kami menyampaikan permohonan maaf serta turut berduka cita kepada keluarga korban,” ujar Sonny saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026) sore.

Sonny menjelaskan, sebelum kejadian anggota tersebut sedang melaksanakan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, hingga arah Musi II Palembang dalam kondisi hujan. Saat hendak memutar balik kendaraan, sepeda motor korban datang dari arah belakang hingga terjadi tabrakan.

“Anggota yang bersangkutan langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun korban meninggal dunia saat perawatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Satlantas Polrestabes Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Untuk sementara, kami menduga adanya kelalaian karena kurang berhati-hati saat memutar kendaraan. Proses pendalaman dan penyelidikan masih terus berjalan,” tegas Sonny.

Kapolrestabes Palembang memastikan, anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

“Proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Ini juga menjadi bahan evaluasi internal terkait pelaksanaan patroli dan SOP di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut korban mengalami luka memar di bagian kepala, patah tulang belakang, serta lecet di kedua kaki.

“Saksi-saksi telah kami mintai keterangan dan barang bukti berupa kendaraan dinas serta sepeda motor korban berikut surat-suratnya telah diamankan,” ujarnya.

Nandang menegaskan, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini menjadi atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho dan akan ditangani secara transparan dan profesional.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts