Baturaja, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, akhirnya terungkap.
Ini setelah pelaku pembunuhan dua penyadap karet Bernama Ritamah (55), warga Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Boay Rayap dan melukai Eflin (25) pada 29 Juli 2025 lalu, akhirnya berhasil diringkus.
Tersangka Misran alias Pran alias Gang (45), warga Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU disergap petugas sesaat hendak menaiki travel di kawasan Pasar Atas pada MInggu, 3 Agustus 2025.
Misran saat digelandang petugas, hendak melarikan diri ke Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKU, AKBP Endro mengatakan, jika motif Misran dalam menghabisi Ritamah, karena ia takut aksinya hendak merudapaksa wanita berusia 55 tahun itu terbongkar.
Baca Juga: 2 Penyadap Karet di OKU Dibacok Pakai Kapak, 1 Tewas, Motif Masih Misteri
“Pelaku ingin merudapaksa Ritamah, karena hasratnya muncul ketika ia melihat Ritamah sedang ganti pakaian saat pelaku melintas dì depan rumah korban,” ungkap Kapolres saat press realese dì Mapolres OKU, Senin 4 Agustus 2025.
Setelah menghabisi Ritamah, dan menganiaya Eflin, Misran langsung kabur ke Kawasan Bukit Besar Kota Palembang.
Setelah merasa aman, tersangka kembali lagi ke Kota Baturaja. Nah, saat hendak kabur Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, pelarian tersangka terhenti dan berhasil ditangkap aparat.
Baca Juga: Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Sadis di Bukit Baru Dimakamkan Dalam Satu Liang
Atas perbuatan kejinya, warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap ini terancam lima tahun penjara.
Sementara kepada awak media, Misran mengaku nekat menghabisi nyawa Ritamah karena takut aksinya dilaporkan ke warga atau keluarga korban.
Sedangkan penganiayaan terhadap Eflin diakuinya, karena khawatir Eflin mengetahui aksinya saat menghabisi Ritamah. Karena pondok Ritamah dan Eflin berdekatan.
(**)











