Kasus Dugaan Pernikahan Tanpa Izin, Nova Kembali Dimintai Keterangan

Jumat, 2 Desember 2022
Nova Yunita, didampingi kuasa hukumnya Ana Arianto SH.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Nova Yunita, didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto, ST, SH, pelapor dalam kasus yang melibatkan Bupati Banyuasin, kembali mendatangi subdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Read More

Kedatangan mereka kali ini, guna kembali melengkapi pemberkasan terkait pelaporan pertamanya terhadap Askolani tentang pernikahan tanpa izin. Ana Arianto menjelaskan, ada enam pertanyaan yang diminta penyidik Subdit renakta/PPA Polda Sumsel.

“Lebih fokus mereka mempertanyakan isbat nikah atau pernikahan siri,  padahal pernikahan isbat itu tidak pernah ada, seperti yang disampaikan AS dibanyak media dia melakukan nikah siri dengan saudara NY di bulan Oktober 2014 tapi faktanya saudara NY baru mengenal AS di bulan November 2014,” terangnya.

Oleh karena itu pula, Ana Arianto mempertanyakan kebenaran pernikahan siri antara Bupati Banyuasin tersebut dengan kliennya.

Sementara, diketahui NY juga melaporkan AS terkait dengan penelantaran anak yang diklaim pihak merupakan buah pernikahan mereka, pada awal November lalu (27/11).

Menurut Ana, hingga kini terkait pelaporan kedua NY tentang penelantaran anak dijelaskan masih proses penyelidikan dengan pemeriksaan Saksi-Saksi.

Dilain pihak Bupati Banyuasin sempat menanggapi pelaporan tersebut, AS menyatakan akan bertanggung jawab terhadap anak dari NY.

“Kenapa peryataan tersebut baru muncul setelah ada pelaporan dari kami, kalau memang bertanggung jawab kenapa tidak dari awal,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, memastikan dua laporan terhadap Bupati Banyuasin, hingga kini masih berjalan.

“Kita lihat kalau proses penyelidikannya terkait laporan penelantaran anak ataupun pernikahan tanpa izin, jika ditemukan unsur pidanan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk dua laporan NY.

“Bila nanti penyidik akan memeriksa Bupati Banyuasin, pihaknya akan bersurat ke kemendagri untuk lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts