Jakarta, Sumselupdate.com – Publik masih bertanya-tanya, kasus apa yang kira-kira menjerat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sehingga harus ‘terjaring’ Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Putu ditangkap di sebuah tempat di Jakarta bersama dua orang staf dan seorang pengusaha pada Selasa (28/6/2016) malam kemarin.
Saat ditangkap, tim KPK mengamankan uang ribuan dollar dari tangan Putu dan tiga rekannya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal kasus yang menjerat Putu.
Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia menjelaskan detail kasus yang menjerat Putu. Adapun Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan Putu pada Rabu sore nanti.
Sementara Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kasus yang menjerat Putu tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komisi yang dia pimpin. “OTT tersebut tidak terkait dengan Tupoksi Komisi III DPR,” kata Bambang sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (29/6/2016).
Namun politikus Partai Golongan Karya itu mengaku belum bisa memastikan kasus apa yang kini menjerat Putu Sudiartana. Dalam catatan detikcom, Putu adalah anggota Komisi III bidang hukum dan keamanan pertama yang terkena operasi tangkap tangan KPK.
Putu juga bukan merupakan anggota Badan Anggaran DPR yang mengurusi soal uang. Dia adalah Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat. (adm3)











