Karmila Menang Gugatan Perdata Atas Oknum BPN Kota Palembang

Jumat, 1 Juli 2022
Tanah yang jadi sengketa.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Karmila (29), warga Jalan Taqwa Mato Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang akhirnya dapat tersenyum lebar lantaran menang atas gugatan melawan oknum BPN Kota Palembang, Jumat (1/7/2022).

Read More

Melalui kuasa hukumnya Febriansyah, SH, hasil persidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (1/7/2022) dimenangkan oleh kliennya Karmila Yustinia. Tanah seluas 600 meter persegi miliknya di Jalan Taqwa Mato Merah, Lorong Manggis, RT 18 Palembang, Kalidoni, diduga akan diserobot paksa oleh oknum BPN Kota Palembang.

“Hari ini gugatan perdata kita di pengadilan hakim menyatakan bahwa kasus tersebut dimenangkan oleh klien kita,” ujar Febriansyah kepada awak media.

Lebih lanjut, Ia mengungkap, bahwa terduga (A) yang belakangan diketahui merupakan oknum BPN Kota Palembang dan sudah dipindah tugaskan ke Kabupaten Lahat Sumsel, untuk wajib meminta maaf di depan media.

Tanah yang sempat sengketa, dimenangkan Karmila (29), warga Jalan Taqwa Mato Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Kita minta kepada oknum tersebut meminta maaf di depan media baik secara elektronik dan cetak selama tiga hari, bahwa tindakkan tersebut salah,” katanya.

Selain itu, terduga harus mengantikan barang pohon tumbuhan yang dirusak oleh terduga. Atas hasil tersebut Febriansyah akan melanjutkan tindakkan pidananya di Polda Sumsel.

Sementara itu, Karmila menuturkan, sangat bersyukur atas menangnya kasus tersebut. Ia menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari 2022, dimana saat itu ia mendapatkan informasi dari tetangganya tanah suaminya tersebut di rusak oleh oknum BPN Kota Palembang tanpa pengetahuan dan seizinnya.

“Kejadian itu sekitar Januari tanggal 9, aku dapat informasi dari tetangga bahwa tanah dan pohonnya  di tebang oleh orang 4 yang tak dikenalnya dan mengaku dari BPN. Pohon kami dirusak menggunkan mesin senso,” katanya.

Akibatnya, semua tumbuhan seperti ubi, pohon pisang rusak. bahkan parahnya lagi di lokasi kejadian oknum tersebut menantang untuk melaporkannya ke pihak berwajib. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts