Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu dan 352 Butir Ekstasi, Selamatkan 38 Ribu Jiwa

Writer: - Rabu, 29 Juli 2026
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, bersama Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), saat laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika, Selasa (28/7/2026). (Sumselupdate.com /Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah untuk memberantas peredaran gelap Narkotika melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana Narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, dilaksanakan dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, pada Selasa (28/7/2026) sore, dan dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan.

Read More

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Shabu-shabu seberat 19.493,44 gram dan 352 butir pil Ekstasi yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai proses hukum yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak lagi dapat digunakan.

Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan Narkotika.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan Narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta melindungi masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap Narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sumsel.

Keberhasilan tersebut bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi dari semakin banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, yang dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan Narkotika.

“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan Narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari Narkoba,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara Narkotika.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Kota Palembang,” tukas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts