Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan akan mencairkan kenaikan insentif 5.062 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bulan Oktober 2024 nanti dengan sistem penilaian yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, pengajuan kenaikan insentif ini sudah tahap akhir yakni kajian di Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
“Alhamdulillah kajian di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang disetujui di APBD Perubahan, maka setelah kajian Kemendagri ini selesai Oktober resmi naik,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Aprizal membantah kenaikan insentif ini ditunggangi Pilkada salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang mendatang.
Menurutnya rencana ini sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) enam bulan sebelum tahun berjalan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkot Palembang Naikan Insentif RT dan RW Naik Menjadi Rp1 Juta/Bulan!
Menurutnya, selain itu sudah lama kenaikan insentif ini diusulkan oleh lurah dan camat, serta ada sistem penilaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.
“Perubahan insentif dari Rp600 ribu ke Rp1 juta, sistemnya ada SOP dan penilaian yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan,” katanya.
Salah satu penilaiannya bagaimana RT melayani masyarakat, ikut gotong royong membersihkan lingkungan, dan mensosialisasikan ke masyarakat, aktif di bidang keagamaan, dan sebagainya.
“Ini ada penilaian tersendiri SOP-nya untuk mendapatkan insentif tersebut tidak serta merta, jadi jika tidak sesuai maka insentifnya tetap Rp600 ribu,” jelasnya.
Baca Juga: Insentif Ketua RT/RW di Pagaralam Naik 33 Persen, Berikut Kisarannya
Diketahui jika sebelumnya insentif RT RW per bulan hanya Rp600 ribu. Besaran insentif ini, setelah ada kenaikan sekitar tahun 2017/2028 dari Rp300 ribu.
Kini insentif RT RW kembali diusulkan naik sebesar Rp400 ribu. Artinya Pemkot Palembang mesti menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk memberikan insentif bagi 5.062 RT RW setiap bulannya.
“Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi PAD jadi anggarannya siap, lalu sesuai amanat Kemendagri bahwa Pemda harus memikirkan kesejahteraan RT RW,” terangnya.











