Palembang, Sumselupdate.com – Dinilai sebagai garda terdepan perpanjangan tangan di masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang memastikan awal November 2024 gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) naik menjadi Rp1 juta per bulan.
Kabar naiknya insentif ini menjadi angin segar bagi 4.154 RT dan 908 RW di Kota Palembang. Karena dalam lima tahun terakhir insentif per bulannya cuma Rp600 ribu.
“November pencairan gaji 5.062 RT RW se-Kota Palembang ini naik jadi Rp1 juta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim, Kamis (24/10/2024).
Kenaikan insentif yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh para RT ini sudah dikaji di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang, disetujui di APBD Perubahan, juga Kemendagri.
“Kenaikan ini juga sesuai dengan PAD, kami menilai sudah waktunya insentif mereka naik, apalagi mereka sebagai garda terdepan di masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkot Palembang Naikan Insentif RT dan RW Naik Menjadi Rp1 Juta/Bulan!
Dengan adanya kenaikan insentif RT RW ini, artinya Pemkot Palembang mesti menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk menggaji 5.062 RT RW setiap bulannya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kenaikan Insentif RT RW di Palembang Rp1 Juta Per Bulan Mulai Dicairkan Oktober 2024!
“Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi PAD jadi anggarannya siap, lalu sesuai amanat Kemendagri bahwa Pemda harus memikirkan kesejahteraan RT RW,” terangnya.
Salah seorang Ketua RT di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Wawan mengatakan, Oktober ini belum ada perubahan insentif RT. Masih seperti sebelumnya Rp600 ribu/ bulan.
“Kami menunggu janji kenaikan gaji RT ini, kabarnya November, Alhamdulillah kalau benar naik,” katanya.











