Cilacap, Sumselupdate.com – Freddy Budiman, bandar narkoba jaringan internasional, divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena menyelundupkan 1,4 juta ekstasi dari China.
Freddy Budiman pun telah dieksekusi mati di hadapan regu tembak di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat 29 Juli 2016, tepat pukul 00.45 WIB.
Pada saat menjalani eksekusi mati, terpidana mati kasus narkoba itu didampingi oleh Hasan Makarim, seorang rohaniawan.
Menurut Hasan, seperti dilansir viva.co.id, Jum’at (29/7), cita-cita Freddy menjelang akhir hayatnya sangat mulia. Freddy berpesan agar anak-anak yang ditinggalkan dapat menjadi anak yang soleh.
“Dia ingin anaknya jadi ustaz,” kata Hasan di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, (29/7), .
Freddy juga berpesan kepada keluarganya untuk sabar dengan apa yang terjadi. Sebab, ini sudah menjadi kehendak Allah.
Hasan mengatakan, saat dieksekusi Freddy mengenakan pakaian serba putih. Ia mengenakan pakaian bermodel gamis. Freddy tampak lebih rapi dan tenang. Bahkan Freddy sempat mengucapkan kalimat takbir saat detik-detik terakhir akan dieksekusi mati.(shn)











