Habis Disetubuhi, Gadis 18 Tahun Ditonjok Mantan Pacar

Jumat, 29 Juli 2016
Korban saat melapor di SPKT Polresta Palembang, Jumat (29/7).

Palembang, Sumselupdate.com – Sudah disetubuhi oleh AM (23) yang tak lain mantan pacarnya tersebut, gadis yang masih berusia 18 tahun dengan inisial MR harus mengalami memar di keningnya usai ditonjok oleh AM.

Gara-gara kejadian itu, membuat ibu korban atas nama Agustina (37) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (29/7), untuk melaporkan AM yang sudah menganiaya dan menyetubuhi anak kesayangannya tersebut.

Read More

Dihadapan petugas, dikatakan ibu korban yang tinggal di kawasan Kecamatan Kemuning Palembang, kejadian yang menimpa anaknya terjadi pada Rabu (26/7) malam. Dari pengakuan anaknya, korban dipaksa oleh AM untuk naik ke motornya dan dibawa keliling-keliling Jalan Sukabangun II.

“Saya tidak senang dengan perbuatan dia itu, kami sudah sering mengingatkan anak saya untuk jauhi dia,” kesal dia.

Sedangkan, korban MR mengatakan kalau ia sudah dua tahun menjalin asmara dengan terlapor. Bahkan, selama masa pacaran tersebut, ia sering mendapatkan perlakuan kasar dari terlapor.

“Kalau berhubungan badan memang sering kami lakukan di rumahnya, itu suka sama suka. Dia juga sering memukuli saya. Sudah sebulan saya putus dengan dia, tapi dia tidak terima itu,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah diterima. Kemudian, laporan korban akan segera ditindak lanjuti. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts