Sebanyak 14 Terpidana akan Dieksekusi Mati

Rabu, 27 Juli 2016
Menanti Eksekusi Mati Jilid III (ilustrasi)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pelaksanaan eksekusi mati jilid III tinggal menghitung hari. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Kalau tidak berubah sebanyak 14 orang,” katanya di Jakarta, Rabu (27/7).

Read More

Prasetyo menambahkan, mudah-mudahan tidak ada halangan untuk pelaksanaan eksekusi mati jilid III tersebut.

Pihaknya, jelas Prasetyo, tidak akan menunda-nunda pelaksanaan eksekusi mati tersebut mankala semua sudah final.

Di antara yang akan dieksekusi mati itu adalah Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang bersangkutan telah ditolak oleh Mahkamah Agung.

Juga ada terpidana mati wanita, Merry Utami, dan warga negara Pakistan, Zulfiqar.

Ketika dikonfirmasi terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati hari Jumat (29/7) atau Sabtu (30/7), ia menyatakan dirinya masih menunggu kepastiannya.

“Saya tunggu ini apanya yang kurang, masih menunggu. Lagi Koordinasi seperti apa,” katanya.

Yang jelas, lanjutnya, kemarin keluarga para terpidana mati sudah dikumpulkan. Kedubes terkait juga sudah diberitahu.

Saat ini sebanyak 14 terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut sudah diisolasi. “Sudah diisolasi semua,” tandasnya. (ant/shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts