Baturaja, Sumselupdate.com – Agus Yudiansyah (33), seorang petani yang tinggal di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidan, Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, diamankan Satres Narkoba Polres OKU, Jumat (05/04/2024) pukul 00.30 WIB.
Agus diringkus di Jalan Rustam Efendi Simpang Empat Sukajadi, Kecamatan Batutaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, Sabtu, (06/04/2024) menyampaikan, tersangka saat diamankan sedang berdiri di pinggir jalan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu kantong kertas warna coklat yang bersegel agen kemplang kerupuk 707 yang di dalamnya berisikan satu bungkus kerupuk kemplang dan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal bening di duga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.06 gram.
“Barang bukti tersebut ditemukan di atas sepeda motor merk BeAt warna hitam milik tersangka,” jelasnya.
Tersangka rencananya akan menjual kembali barang haram itu. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU. (**)
Baca juga : Satres Narkoba Polres OKU Amankan Bandar Shabu











