Palembang, sumselupdate.com – Wahyu Santoso (45), warga Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/4/2024) pagi, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Maksud kedatangannya, untuk membuat laporan polisi, setelah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda CRF 150 L.
Ditemui usai membuat laporan, Wahyu mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya tersebut terjadi pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, di jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Saya ini datang ke Palembang dari PALI, oleh di telpon anak saya yang bilang motor sudah hilang. Motor anak saya itu dipinjam oleh temannya, dan di parkirkannya di tempat lokasi kejadian, jam 5 subuh dilihat motor sudah tidak ada lagi,” ungkap Wahyu.
Diakui Wahyu, dari keterangan teman anaknya bahwa motor tersebut terparkir dalam keadaan terkunci stang. “Kalo dilihat dari rekaman CCTV, ada satu pelaku yang mencuri motor. Kerugian akibat motor hilang itu, ditafsir sebesar 47.844.000. Harapan kami, pelaku itu segera ditangkap,” tutupnya.
Baca juga : Motor Hilang, Lansia Ini Luka Lecet Terseret Pertahankan Motor
Sementara laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Selanjutnya laporan diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (**)