Idrus Marham Sudah Terima Surat Tersangka dari KPK

Jumat, 24 Agustus 2018

Jakarta, Sumselupdate.com – Idrus Marham mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Idrus menyebut penyidikan penanganan dugaan suap PLTU Riau-1 menunjukkan statusnya sudah tersangka.

“Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri,” ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).

Read More

Idrus Marham sudah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan menteri sosial (Mensos) kepada Presiden Joko Widodo. Idrus juga mundur dari kepengurusan DPP Golkar.

“Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka,” tuturnya.

Idrus mengaku menghormati penanganan hukum di KPK. Idrus pun siap menghadapi proses hukum.

“Saya menghormati, apa pun saya dipanggil, saya datang, saya dipanggil saya datang. Karena kita ini kan tidak hanya pejuang, aktivis, elite politik kita harus beri contoh kepada rakyat, ya dan saya siap menghadapi semuanya. Apa pun misalkan tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati langkah KPK, jangan ya ketika apa namanya (menghadapi proses hukum, red) mencak-mencak, jangan. Jadi jangan ketika kena masalah kayak dunia kiamat. Kita jalani,” tegasnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts