Harta WNI di Luar Negeri Lebih dari Rp11.400 Triliun

Rabu, 6 April 2016

Jakarta, Sumselupdate.com – Ada alasan khusus mengapa pemerintah begitu keukeuh ingin menerapkan kebijakan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, bahwa potensi dari penerapan kebijakan UU tersebut lebih besar dari Gross Domestic Product (GDP/PDB) Indonesia.

Bambang menyebutkan, loan to GDP Indonesia mencapai Rp11.400 triliun. “Saya bicara potensinya, dari perhitungan kasar kami, potensinya uang Indonesia di luar negeri, lebih besar dari GDP kita lebih besar Rp11.400 triliun,” kata Bambang saat acara Seminar Nasional “RUU Tax Amnesty” di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Read More

Bambang menyebutkan, besarnya potensi uang Indonesia yang berada di luar negeri lebih dikarenakan tindakan penyimpanan uang di luar negeri sudah sejak dari 1970-an.

“Nah, dari data tersebut bahwa nama-nama lama kemudian juga uang lama, jadi dalam menyimpan valas, pernah Rp2 ribu per dolar AS, pasti secara rupiah lebih besar (dihitung nilai kurs saat ini),” tambahnya.

Kendati demikian, Bambang berharap, kebijakan tax amnesty menjadi repatriasi dana-dana Indonesia yang selama ini berada di luar negeri.

“Kalau yang repatriasi mudah-mudahan cukup banyak dan ini akan membantu, berikutnya kalau likuiditas banyak tingkat bunga turun dan arus investasi akan kencang, jadi inilah,” tukasnya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts