Palembang, Sumselupdate.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang memastikan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Hal ini disampaikan salah satu Komisioner KPU Kota Palembang Abdul Karim.
“Kami masih beranggapan jika Pilkada Kota Palembang akan dilaksanakan di tahun 2018, tepatnya di bulan Juni,” ungkapnya, Selasa (5/4).
Dijelaskannya, pilkada Kota Palembang dan Pilgub Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2018. Karena sudah berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pilkada Kota Palembang tetap dilaksanakan di 2018.
“Jadi tidak akan mungkin dilaksanakan di 2017, apalagi waktu kita sudah sangat mepet jika harus dlaksanakan tahun depan,” kata Abdul.
Masih kata dia, alasan lainnya jika pelaksanaan Pilkada Palembang dilakukan di tahun 2017, maka pada Juni 2016, sudah dilakukan sosialisasi dan anggaran harus sudah siap. Karena, jika mengikuti Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pilkada dilasanakan pada 15 Mei 2017.
“Jika Mei 2017 Pilkada serentak, berarti di Juni 2016 sudah mulai. Sedangkan kita datang menemui Walikota untuk membahas anggaran di 2018,” ucapnya.
Dikatakannya, Pilkada Palembang diperkirakan tidak akan akan mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018. Karena, pelaksanaan event akbar tersebut, akan dilaksanakan di bulan Agustus-September.
Selain itu, untuk kota dan kabupaten lain di Sumsel, hanya Muba yang melaksanakan Pilkada di 2017, beberapa daerah lain sudah melaksanakan Pilkada serentak di tahun ini. Itulah kenapa jika Pilkada Palembang tidak akan dilaksanakan di 2017.
“Jadi jika dikatakan ada cadangan anggaran untuk Pilkada serentak termasuk Palembang dan Sumsel di 2017, kami belum menerima petunjuknya, apalagi dalam UU sudah jelas di 2018. Waktunya juga tidak bertabrakan dengan Asian Games,” ujar dia. Otra











