Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara sepatu tertinggal di lokasi kejadian usai mencuri sebuah telepon seluler (Ponsel), seorang pemuda atas nama M David Alamsyah (20) akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek IT II Palembang, Senin (25/7).
Kejadian pencurian tersebut berlangsung di rumah korban bernama Putriani (22) yang terletak di Jalan ST Agung, RT 10 RW 04, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang pada Minggu (17/7) dini hari.
Modus yang dilakukan tersangka pengangguran ini dengan cara masuk rumah korban melalui jendela. Setelah berhasil langsung masuk kamar korban dan mengambil ponsel milik korban.
Sialnya, saat mengambil, aksinya kepergok korban dan tersangka langsung kabur dengan membawa barang curiannya.
Namun, saat kabur sepatu tersangka tertinggal di TKP.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya, mengatakan tersangka diamankan petugas berdasarkan LPB/303/VII/2016/ IT.II tgl 20 Juli 2016.
“Barang bukti yang diamankan 1 ponsel samsung warna putih dan sepatu pelaku yang tertinggal di TKP. Akibat ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP,” singkat dia. (Man)