Terekam CCTV Maling Minyak hingga Gula, IRT Ini Dibui

Sabtu, 10 September 2016
Tersangka kasus pencurian diamankan petugas, Sabtu (10/9)

Palembang, Sumselupdate.com – Karena terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian mulai dari Ikan Tenggiri giling, gula pasir dan minyak sayur, akhirnya seorang IRT bernama Rukmana (46) harus berurusan dengan pihak kepolisian, Sabtu (10/9).

Kejadian tersebut berlangsung saat korban tengah berada di tempat usaha milik korban, Edi (58) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang pada 7 September 2016 lalu.

Saat itu, aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pencurian dengan mengambil 3 kg ikan tenggiri giling, 4 bungkus gula pasir dan 2 bungkus minyak goreng.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah petugas Polsek Plaju Palembang melihat CCTV yang merekam aksi tersangka.

Advertisements

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Plaju Palembang. Kini, atas ulahnya tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP,” tutup dia. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.