JPU Jawab Eksepsi Dear

Senin, 25 Juli 2016
Enam terdakwa kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2015.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI memberikan jawaban atas eksepsi (nota keberatan) dari terdakwa Dear Fauzul Azim, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (25/7).

Jawaban jaksa ini disampaikan atas nota keberatan satu dari enam terdakwa kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2015.

Meski hanya Dear yang mengajukan eksepsi, namun lima terdakwa lain yakni, Ujang M Amin (Fraksi PAN), Jaini (Golkar), Parlindungan Harahap (PKB), Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Nasdem) tetap dihadirkan ke persidangan.

Terlihat para terdakwa mendengar jawaban yang dibacakan secara bergilir oleh tiga orang jaksa, meski hanya terdakwa Dear yang terlihat memegang kertas berisi jawaban jaksa penuntut umum. (pto)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.