Palembang,Sumselupdate.com – Aksi pengeroyokan yang dilakukan Kevin Evindo (19) dan M Alfarizi (17) terhadap korban Fadhil Agung Syahputra hingga terluka parah harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dua remaja yang tinggal di Jalan Seruni, Perumahan Bayu Asri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I ini diringkus Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I karena melakukan aksi pengeroyokan di depan SD Kartika, Jalan Senopati, Kelurahan Talang Semut, pada Minggu (13/11) lalu.
Kepada petugas Kevin mengatakan, memang ikut melakukan pengeroyokan tapi tidak menggunakan pisau melainkan hanya menendang korbannya. Karena secara spontan dirinya melihat M Alfarizi sedang berkelahi dengan korban.
“Yang nusuk bukan saya, tapi, M Alfarizi. Saya hanya membantu Alfarizi saat ribut dengan korban, saya lihat ia yang menusuk korban di bagian belakang lebih dari empat kali. Saya tidak tahu mengapa mereka ribut, tapi saya dengar persoalan HP,” katanya.
Sedangkan tersangka M Alfarizi ini tidak dapat dihadirkan karena masih kategori di bawah umur.
Kapolsek Ilir Barat I AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Eltarik mengatakan kedua pelaku ditangkap atas informasi masyarakat bahwa telah terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korbannya terluka parah dengan luka enam tusukan.
“Bersama tersangku juga diamankan barang bukti baju milik korban yang masih berlumuran darah. Sedangkan pisau yang digunakan pelaku menusuk korban masih dalam pencarian,” tutup dia. (tra)