Gaji ke-14 PNS Cair Jelang Lebaran

Selasa, 12 April 2016
Gaji ke-14 PNS (ilustrasi: beritapns.com)

Jakarta, sumselupdate.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) ‎untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2016. Berdasarkan kalender, Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 6-7 Juli 2016.

“Gaji ke-14 itu (dicairkan) pas Lebaran,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani ‎di Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (12/4/2016).

Read More

Askolani memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. Alasannya, sebutnya, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13,” jelas Askolani.

Saat ditanya mengenai pencairan gaji ke-14, apakah pada Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.

“Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu,” ujar dia.

Sebelumnya, Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts