Asyik, Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021!

Jumat, 6 Mei 2022
Ilustrasi penukaran uang

Jakarta, Sumselupdate.com – Tidak hanya tunjangan hari raya atau THR, seperti yang disampaikan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.

Gaji ke-13 PNS akan dicairkan dua bulan setelah Idul Fitri. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya dengan THR.

Read More

Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.

“Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021,” kata Menkeu, seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Meski gaji ke-13 PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.

Besaran gaji ke-13 tahun PNS dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts